Senin, 15 November 2010

Panduan TOT EDS

PANDUAN

TRAINING of TRAINERS (ToT)
EDS DAN MSPD BAGI LPMP SE-INDONESIA
Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Kav. 71-73, Jakarta Selatan





Pengesahan Pejabat Tanda Tangan
Validasi Dra. Renny Yunus, MM

Verifikasi Elvira Dayana, MM
Reviu Apriyagung, SS., M.Hum

KATA PENGANTAR

Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) sebagai unit dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memiliki tugas berkesinambungan dalam upaya penjaminan dan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. Peran Ditjen PMPTK sejalan dengan peraturan perundangan yang tercakup dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, penjaminan-peningkatan mutu pendidikan dalam proses pembelajaran dan pengelolaan atau manajemen sekolah sangat terkait dengan peran Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1 butir 24 menyatakan bahwa LPMP merupakan unit pelaksana teknis Depdiknas (sejak 2010 disebut Kementerian Pendidikan Nasional/ Kemdiknas) yang berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan di jalur nonformal dan informal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan.
Oleh karena alasan tersebut dan hasil reviu kapasitas LPMP sesuai dengan Permendiknas No. 7/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPMP, telah dilaksanakan dua bentuk kegiatan utama, yaitu:
1) Dilaksanakannya dua putaran lokakarya pengembangan kapasitas (Capacity Building) LPMP dan Balai Diklat Keagamaan (BDK) yang terfokus pada aspek penjaminan-peningkatan mutu pendidikan dan manajemen-kepemimpinan LPMP juga BDK.
2) Dirumuskannya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) ke dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 63 tahun 2009.
Pengembangan kapasitas LPMP yang terus dilakukan secara professional menjadi bekal dalam melaksanakan SPMP di tingkat provinsi dan melakukan koordinasi yang sinergis dengan pemerintah daerah berkenaan dengan program peningkatan mutu pendidikan. Hal ini didukung dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2010 tentang tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 khususnya pada Akselarasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan di 10.000 satuan pendidikan di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari hal di atas, Ditjen PMPTK sebagai penanggung jawab pengembangan LPMP melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan bekerja sama dengan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan MCPM AIBEP AusAID menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia. Strategi yang digunakan yaitu melalui strategi Forum Pembelajaran Klaster (30 LPMP dan 12 BDK yang dikelompokkan menjadi 5 klaster).
Semoga Panduan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang terkait dalam kegiatan workshop dimaksud.


Jakarta, 29 September 2010
Direktur Pembinaan Diklat,


Sumarna Surapranata, Ph.D.
NIP 19590801198503 1 002
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI 1

BAB I 2
PENDAHULUAN 2
A. Latar Belakang 2
B. Dasar Hukum 3
C. Tujuan Kegiatan 3
D. Hasil Yang Diharapkan 4

BAB II 6
PELAKSANAAN 6
A. Waktu dan Tempat 6
B. Peserta 6
C. Pengarah dan Fasilitator 6
D. Materi Kegiatan 6
E. Skenario Kegiatan 7
F. Jadwal Kegiatan 8

BAB III 14
TATA TERTIB 14

LAMPIRAN
Surat Keputusan Panitia Kegiatan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama telah mengembangkan strategi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan nasional di Indonesia yang dinamakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP). Merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009, SPMP merupakan kegiatan yang sistemik dan terpadu dalam penyelenggaraan pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa. Dalam SPMP ini, setiap komponen bertanggung jawab untuk terlibat di dalamnya, namun demikian komponen yang paling dekat dengan satuan pendidikan di daerah adalah dinas pendidikan dan kantor kementerian agama (kantor kemenag) di tingkat kabupaten/ kota.
Secara umum, untuk menunjang keberhasilan SPMP di tingkat kabupaten/kota, kantor Dinas Pendidikan maupun Kantor Kemenag sudah mempunyai jalur perolehan data dan informasi tentang pelaksanaan pendidikan di daerahnya. Namun jalur yang sudah ada tersebut dirasakan belum optimal dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah masing-masing. Untuk mengoptimalkan upaya tersebut, saat ini sedang dikembangkan dua kegiatan baru yang akan membantu kantor dinas pendidikan maupun kantor kemenag untuk memperoleh data dan informasi pelaksanaan pendidikan di daerah masing-masing dengan mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kedua kegiatan tersebut yakni Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD).
EDS adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada SPM dan SNP. EDS dilaksanakan oleh setiap sekolah sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu sekolah secara berkelanjutan. EDS merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama guru, komite sekolah, orangtua, dengan bantuan pengawas. Hasil EDS dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan sekolah dan laporan kepada dinas pendidikan tentang pencapaian sekolah untuk pengembangan lebih lanjut.
Sedangkan MSPD adalah serangkaian strategi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag dan pengawas sekolah tingkat kabupaten/kota untuk memonitor dan mengevaluasi mutu dan keefektifan sekolah dan tenaga kependidikan berdasarkan SPM dan SNP, sehingga kekuatan dan kemajuan yang dicapai dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi. MSPD dilakukan oleh Pengawas dalam mengumpulkan dan menganalisis laporan EDS untuk dijadikan dasar laporan MSPD kepada Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag tingkat kabupaten/kota. Dengan adanya laporan MSPD, jajaran di tingkat kabupaten/kota akan memperoleh masukan untuk dasar perencanaan dan bantuan kepada sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di daerahnya. Oleh karena itu mutu laporan EDS akan menentukan mutu dan kegunaan laporan MSPD itu sendiri.
Sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk menjamin mutu pendidikan, LPMP perlu menguasai konsep dasar SPMP, pengisian instrumen EDS dan format MSPD, serta mengetahui dan mampu melaksanakan mekanisme yang efektif untuk implementasinya. Sehingga mereka dapat melakukan bimbingan teknis, saran, dan arahan kepada para kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 yang terfokus pada Akselarasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan di 10.000 satuan pendidikan di Indonesia.
Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, Ditjen PMPTK Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan bekerjasama dengan MCPM-AIBEP (AusAID) memandang perlu untuk menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia.

B. Dasar Hukum
Kegiatan Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan No. …../F5.1/KP/2010 tanggal 29 September 2010.


C. Tujuan Kegiatan
1. Tujuan Umum
Meningkatkan kompetensi tenaga struktural dan fungsional LPMP dalam memberikan pembinaan dalam pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) bagi Kepala dan Pengawas Sekolah.

2. Tujuan Khusus
Secara khusus tujuan yang ingin dicapai oleh peserta diklat adalah:
a. Memahami Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
b. Memahami Standar Nasional Pendidikan dalam konteks SPMP
c. Menganalisis indikator kunci SNP
d. Memahami Standar Pelayanan Minimal dalam konteks SPMP
e. Menganalisis indikator kunci SNP
f. Memahami konsep EDS
g. Mengisi instrumen EDS
h. Menganalisis data EDS
i. Membuat laporan EDS sebagai bahan dasar penyusunan RPS.
j. Memahami konsep MSPD
k. Mengisi format laporan MSPD berdasarkan hasil laporan EDS.
l. Membuat laporan MSPD sebagai bahan perumusan kebijakan pendidikan kabupaten/kota.
m. Memahami pedoman pelaksanaan SPMP
n. Melatih pemangku kepentingan pendidikan untuk menginternalisasikan filosofi SPMP melalui penerapan EDS dan MSPD
o. Melatih penerapan Standar Nasional Pendidikan sesuai indikator
p. Melatih penerapan Standar Pelayanan Minimal sesuai indikator
q. Melatih penerapan EDS
r. Melatih penerapan MSPD
s. Melatih penggunaan pedoman pelaksanaan SPMP




D. Sasaran
Peserta TOT Implementasi EDS dan MSPD bagi tenaga struktural dan fungsional LPMP NAD, Sumut, Sumbar, Jambi, Riau, DKI Jakarta berjumlah 26 orang, terdiri dari unsur:
1. Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP- 1 orang
2. WI - 1 orang
3. Staf potensial yang memiliki kemampuan dan komitmen untuk mengimbaskan kepada sesama rekan kerja - 1 orang

E. Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan melalui kegiatan TOT Implementasi EDS dan MSPD bagi tenaga struktural dan fungsional LPMP, peserta diharapkan memiliki:
1. Pemahaman Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
2. Pemahaman Standar Nasional Pendidikan dalam konteks SPMP
3. Pemahaman analisis indikator kunci SNP
4. Pemahaman Standar Pelayanan Minimal dalam konteks SPMP
5. Pemahaman analisis indikator kunci SNP
6. Pemahaman konsep EDS
7. Kemampuan mengisi instrumen EDS
8. Kemampuan menganalisis data EDS
9. Kemampuan membuat laporan EDS sebagai bahan dasar penyusunan RPS.
10. Pemahaman konsep MSPD
11. Kemampuan mengisi format laporan MSPD berdasarkan hasil laporan EDS.
12. Kemampuan membuat laporan MSPD sebagai bahan perumusan kebijakan pendidikan kabupaten/kota.
13. Pemahaman penggunaan pedoman pelaksanaan SPMP
14. Kemampuan melatih pemangku kepentingan pendidikan untuk menginternalisasikan filosofi SPMP melalui penerapan EDS dan MSPD
15. Kemampuan melatih penerapan Standar Nasional Pendidikan sesuai indikator
16. Kemampuan melatih penerapan Standar Pelayanan Minimal sesuai indikator
17. Kemampuan melatih penerapan EDS
18. Kemampuan melatih penerapan MSPD
19. Kemampuan melatih penggunaan pedoman pelaksanaan SPMP

BAB II
PELAKSANAAN

A. Waktu dan Tempat
Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia bagi tenaga struktural dan fungsional LPMP yang terdiri atas tiga gelombang, yaitu: 1. Gelombang pertama untuk klaster satu dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 29 Agustus 2010; 2. Gelombang kedua untuk klaster dua dan empat dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 9 Oktober 2010; 3. Gelombang ketiga untuk klaster tiga dan lima dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 16 Oktober 2010. Masing-masing kegiatan dilaksanakan selama lima hari dan bertempat di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Kav. 71-73, Jakarta Selatan.

B. Sarana dan Media
Sarana dan media yang digunakan pada Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia adalah:
1. Alat tulis kantor (kertas HVS, bluetack, gunting, marker permanen dan non permanent warna warni, kertas post it warna warni ukuran sedang, isolasi kertas, lem)
2. Kertas koran
3. Laptop
4. LCD projector
5. Layar
6. Compact Disk
7. Flashdisc
8. Printer dan Toner
9. Rol Kabel Ekstension
10. FlipChart
11. Camera video

Sedangkan prasarana yang digunakan dalam diklat ini adalah:
1. Akomodasi
2. Ruang Kelas

C. Peserta
Peserta terdiri atas LPMP se-Indonesia, Koordinator Klaster, dan tim teknis penjaminan mutu Direktorat Pembinaan Diklat (DitBindiklat). Turut mengundang Pemangku kepentingan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Kementerian Agama, yaitu Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan Direktur Pembinaan Diklat.

D. Pengarah dan Fasilitator
Pengarah dan narasumber Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia adalah:
1. Prof. Dr. Baedhowi (Dirjen PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional
2. Sumarna Surapranata, Ph.D. (Direktur Pembinaan Diklat)
3. Dr. Sumarno (Kasubdit Program DitBindiklat)
4. Renny Yunus, MM (Kasubdit Pengembangan Sarana Diklat DitBindiklat)
5. Vivien Casteel (Senior Education Adviser, MCPM AIBEP AusAID)
6. Sutarto, Ph.D. (National Education Consultant, MCPM AIBEP AusAID)
7. John Short (International Education Consultant, MCPM AIBEP AusAID)
8. Dr. Sri Haryati (Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung)
9. Soeparto, M.Ed (National Education Consultant, MCPM AIBEP AusAID)
10. Drs. Susari, MA (Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan, Kementerian Agama)
11. Dra. Cut Ummu Athiyah (Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan, Kementerian Agama)
12. Ussi Karundeng (TVRI)
13. Agus Mohamad Solihin, M.Pd (Staf, DitBindiklat Ditjen PMPTK)
14. Apriyagung, M.Hum (Staf, DitBindiklat Ditjen PMPTK)
15. Drs. Joko Setio, M.Si (Staf, Dit. Pendidikan Dasar Ditjen Mandikdasmen)
16. Dra. Wanda Metini, MM (Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Jatim)

E. Materi Kegiatan
Materi yang diberikan dalam Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia adalah :
1. Kebijakan Ditjen PMPTK
2. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
3. Standar Nasional Pendidikan (SNP)
- SNP dalam konteks SPMP
- Analisis Indikator Kunci SNP
4. Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- SPM dalam konteks SPMP
- Analisis Indikator Kunci SPM
5. EDS
- Konsep EDS
- Pengisian instrumen EDS
- Analisis Data EDS
- Format laporan EDS sebagai dasar penyusunan RPS




6. MSPD
- Konsep MSPD
- Format laporan MSPD berdasarkan hasil laporan EDS
- Pembuatan laporan, agregasi & rekomendasi MSPD
7. Strategi melatih pemangku kepentingan pendidikan:
- menginternalisasikan filosofi SPMP melalui penerapan EDS dan MSPD
- penerapan Standar Nasional Pendidikan sesuai indikator
- penerapan Standar Pelayanan Minimal sesuai indikator
- penerapan EDS
- penerapan MSPD
- pedoman pelaksanaan SPMP
8. Presentasi Kelompok (review dan refleksi)

F. Metode
Metode yang digunakan pelaksanaan Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia antara lain:
- Ceramah;
- tanya jawab;
- diskusi;
- brainstorming;
- penugasan;
- kerja kelompok;
- kerja mandiri;
- presentasi; dan
- metode lain yang relevan.


Skenario Kegiatan











Struktur Program

No Program dan Mata Diklat Waktu
(JP) Penyaji
I PROGRAM UMUM 0
1. Pembukaan
2. Kebijakan Kemendiknas 2 • Dirjen PMPTK
• Senior Educ. Adv
• Direktur Bindiklat
II PROGRAM POKOK 0
3. Orientasi Program 1 Soeparto
4. Rencana Aplikasi EDS berbasis TIK 1 Siswoyo
5. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan 2 Renny Yunus, MM
6. SNP
- SNPdalam konteks SPMP
- Analisis Indikator Kunci SNP 5 Soeparto
7. SPM
- SPM dalam konteks SPMP
- Analisis Indikator Kunci SPM 2 Cut Ummu
8. EDS
- Konsep EDS
- Pengisian instrumen EDS
- Analisis Data EDS
- Format laporan EDS sebagai dasar penyusunan RPS
2
3

2
2 Susari
9. MSPD
- Konsep MSPD
- Format laporan MSPD berdasarkan hasil laporan EDS
- Pembuatan laporan, agregasi & rekomendasi MSPD
1
1

3 Soeparto
Wanda
10. Pedoman Pelaksanaan SPMP 2 Susari
III PROGRAM PENUNJANG 0
11. Strategi melatih:
– internalisasi filosofi SPMP
– penerapan SNP
– penerapan SPM
– penerapan EDS
– penerapan MSPD
– Pedoman pelaksanaan SPMP 7 Soeparto
Cut Ummu
12. Presentasi kelompok
13. Review & Refleksi 9
2 Susari
Wanda
JUMLAH 50



G. Jadwal Kegiatan
Secara rinci setiap kegiatan yang diskenariokan sebagaimana yang dinarasikan di atas ditampilkan dalam jadwal kegiatan sesuai tabel di halaman berikut.

Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia
Waktu KEGIATAN NARASUMBER MODERATOR
Selasa, 5/9’10
12.00 - 13.30 Check in
13.30 - 15.30 PEMBUKAAN
• Review SPMP • Dir.Bindiklat/ Sumarno
• Renny Yunus Sutarto
Sutarto
15.30 – 15.45 Istirahat - -
15.45 – 17.00 Konsep EDS Susari Sutarto
17.00 – 19.30 Istirahat - -
19.30 – 21.30 Pelaksanaan EDS Susari Ussi Karundeng
Rabu, 6/9’10
08.00 – 09.45 Alat EDS Sri Hayati Ussi Karundeng
09.45-10.00 Istirahat - -
10.00-11.00 SPM Sri Hayati Ussi karundeng
11.00 – 12.30 SNP Susari Sri Hayati
12.30 -13.30 Istirahat Siang - -
13.30- 15.30 Penentuan Level 1-4 Ussi Karundeng Susari
15.30-15.45 Istirahat - -
15.45-17.00 Penentuan Level 1-4 Ussi Karundeng Susari
17.00-19.30 Istirahat - -
19.30-21.30 Simulasi Alat SDS Wanda Ussi Karundeng
Kamis, 7/9’10
08.00 – 09.45 Simulasi Alat EDS Wanda Sri Hayati
09.45-10.00 Simulasi Alat EDS Wanda Sri Hayati
10.00-11.00 Simulasi Alat EDS Susari Ussi Karundeng
11.00 – 12.30 Simulasi Alat EDS Susari Ussi Karundeng
12.30 -13.30 Istirahat - -
13.30- 15.30 Agregasi Hasil EDS Sri Hayati Wanda
15.30-15.45 Istirahat - -
15.45-17.00 Agregasi Hasil EDS Sri Hayati Wanda
17.00-19.30 Istirahat - -
19.30-21.30 Konsep MSPD Susari Ussi Karundeng
Jumat, 8/9’10
08.00 – 09.45 Pelaksanaan MSPD Susari Sri Hayati
09.45-10.00 Istirahat - -
10.00-11.15 Pelaksanaan MSPD Susari Sri Hayati
11.00 – 12.30 Istirahat - -
12.30 -13.30 Istirahat - -
13.30- 15.30 Agregasi dan Laporan Wanda Susari
15.30-15.45 Istirahat
15.45-17.00 Prinsip Andragogy Ussi Karundeng Sri Hayati
17.00-19.30 Istirahat - -
19.30-21.30 Diskusi Andragogy pada ToT Tim Tim
Sabtu, 9/9’10
08.00 – 09.45 Presentasi Andragogy Tim Tim
09.45-10.00 Istirahat - -
10.00-11.00 Presentasi Andragogy Tim Tim
11.00 – 12.00 Penutupan Sumarno/Renny Yunus Renny Yunus/
Ussi Karundeng



BAB III
EVALUASI DIKLAT

A. EVALUASI NARASUMBER

Untuk mengetahui tingkat keberhasilan nara sumber dalam memberikan materi kepada peserta diklat, diadakan evaluasi, yang meliputi:
1. Penguasaan materi;
2. Kesesuaian pokok bahasan/kajian yang disajikan dalam silabus diklat;
3. Ketepatan waktu, kehadiran dan menyajikan materi;
4. Sistematika penyajian;
5. Pemberian kesempatan bertanya bagi peserta;
6. Cara menjawab pertanyaan peserta;
7. Penggunaan metode pembelajaran;
8. Penggunaan media pembelajaran;
9. Daya simpati, gaya dan sikap terhadap peserta;
10. Penggunaan bahasa;
11. Kemampuan memotivasi peserta;
12. Pencapaian tujuan instruksional;
13. Kerapihan dalam berbusana/penampilan;
14. Kerjasama antar nara sumber dalam tim.

B. EVALUASI PESERTA

Evaluasi terhadap peserta diklat dilakukan melalui pengamatan, dan tes yang meliputi dua aspek, yaitu:
1. Aspek Akademik
Pemahaman materi yang diperoleh melalui kegiatan:
a. Presentasi;
b. Latihan atau tugas.

2. Aspek sikap dan perilaku
a. Disiplin (bobot 25%) adalah ketaatan dan kepatuhan peserta terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara;
b. Kerjasama (bobot 25%) adalah kemampuan untuk menyelesaikan tugas bersama kelompok, bergaul dengan esame teman, penyelenggara, penatar dan atau fasilisator. Hal tersebut dapat dilihat dari pergaulan peserta, baik di dalam kelas maupun di luar kelas;
c. Prakarsa (bobot 25%), yaitu kemampuan untuk mengajukan gagasan-gagasan yang bermanfaat bagi kepentingan kelompok atau kepentingan yang lebih luas, yang relevan dengan kegiatan Diklat;
d. Tanggungjawab (bobot 25%), yaitu kesanggupan menyelesaikan pekerjaan atau tugas yang diserahkan dengan sebaik-baiknya, tepat waktu, dan berani mengambil resiko, keputusan ataupun tindakan.

C. EVALUASI PROGRAM DIKLAT

Untuk mengetahui tingkat keberhasilan penyelenggaraan diklat secara keseluruhan serta untuk memperoleh masukan terhadap penyelenggaraan program diklat yang akan datang, maka peserta diklat diharapkan menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini yang dikirimkan melalui email: programoke@yahoo.com selambat-lambatnya seminggu setelah pelaksanaan diklat berlangsung.

1. Jelaskan beberapa hal penting yang diperoleh Ibu/Bapak dalam mengikuti kegiatan diklat ini!
2. Jelaskan beberapa hal spesifik yang Ibu/Bapak ketahui dapat meningkatkan mutu diklat ini!
3. Jelaskan beberapa hal spesifik yang dapat memberikan inspirasi bagi Ibu/Bapak sebagai widyaiswara di LPMP/P4TK dalam penyelesaian pekerjaan di instansi masing-masing di masa yang akan datang!
4. Apakah Ibu/Bapak puas atas apa yang diperoleh dalam kegiatan diklat ini?. Jelaskan alasannya!
5. Tuliskan jika ada komentar lain yang ingin disampaikan!

BAB IV
TATA TERTIB

A. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan
1. Setiap peserta diklat wajib mentaati peraturan yang ditetapkan panitia.
2. Mengikuti seluruh kegiatan yang telah dijadwalkan.
3. Kehadiran peserta mencapai jumlah 95% per mata diklat. Apabila kurang dari 95% maka yang bersangkutan dinyatakan gugur atau tidak lulus, kecuali ada alasan tertulis yang dapat dijadikan petimbangan.
4. Mengerjakan tugas yang diberikan oleh penatar, baik tugas perorangan maupun tugas berkelompok.
5. Bekerjasama dengan baik, efektif, kolaboratif, partisipasif untuk tercapainya tujuan dan sasaran diklat.

B. Tata Tertib Akademis
1. Pembelajaran
a. Peserta diklat harus hadir di kelas 10 menit sebelum diklat dimulai;
b. Peserta diklat wajib mengisi daftar hadir;
c. Peserta diklat wajib memelihara dan menjaga ketertiban, kebersihan, serta keamanan ruang kuliah, termasuk fasilitas, dan lingkungannya;
d. Ketidakhadiran peserta diklat pada suatu kegiatan harus ada alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan;
e. Selama diklat berlangsung, peserta diklat tidak diperkenankan menerima tamu, merokok dalam ruangan kelas, dan harus menjaga kebersihan lingkungan;
f. Selama kegiatan diklat, peserta diklat wajib berpakaian rapi dan sopan.

2. Akomodasi
a. Peserta diklat menempati tempat yang telah ditentukan oleh panitia;
b. Peserta diklat wajib memelihara, menjaga kebersihan dan keutuhan fasilitas akomodasi;
c. Peserta diklat yang hendak meninggalkan tempat penginapan diwajibkan untuk memberitahukan kepada panitia;
d. Peserta diklat wajib mengikuti peraturan berlaku yang ditetapkan pihak hotel.


DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK
DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

Nomor : /F5.1/KP/2010
Tentang
TRAINERS on TRAINING
EVALUASI DIRI SEKOLAH/ MADRASAH (EDS/M) DAN MONITORING SEKOLAH OLEH PEMERINTAH DAERAH (MSPD)
BAGI LPMP SE-INDONESIA

DIREKTUR PEMBINAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Menimbang: a. Bahwa dalam rangka memberikan pengembangakan kapasitas LPMP untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (penjaminan mutu pendidikan) maka perlu dilakukan Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia.
b. bahwa dalam menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut di atas dipandang perlu membentuk Pengarah, Narasumber/Fasilitator dan Peserta serta Panitia penyelenggara kegiatan.

Mengingat : a. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
b. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendididjkan Nasional
c. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2006 tentang Guru dan Dosen
d. Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
e. Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010
f. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 07 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
g. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 08 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatakerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependididkan
h. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah
i. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
j. Surat Keputusan Direktur Jenderal PMPTK No. 731/F/SK/2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang Struktur Organisasi Tim Kerja EQAM dan TQD (TEP QD)
k. Surat Keputusan Direktur Jenderal PMPTK No. 11034/F/SK/2009 tanggal 24 November 2008 tentang Penunjukkan Koordinator Program Penjaminan-Peningkatan Mutu LPMP
l. Surat Keputusan Direktur Jenderal PMPTK No. 600/F/SK/2009 Tanggal 29 Januari 2009 tentang Penunjukkan Ketua Klaster (5 orang) beserta Koordinator Klasternya masing-masing

MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Menyelenggarakan ”Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia” yang terdiri atas tiga gelombang, yaitu: 1. Gelombang pertama untuk klaster satu dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 29 Agustus 2010; 2. Gelombang kedua untuk klaster dua dan empat dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 9 Oktober 2010; dan 3. Gelombang ketiga untuk klaster tiga dan lima dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 16 Oktober 2010. Masing-masing kegiatan dilaksanakan selama lima hari dan bertempat di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Kav. 71-73, Jakarta Selatan.
Kedua : Mengangkat mereka yang namanya tercantum di dalam Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Pengarah, Narasumber/Fasilitator dan Peserta serta Panitia penyelenggara ”Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia”.
Ketiga : Biaya yang dikeluarkan sebagai akibat dari Keputusan ini dibebankan pada dana hibah pemerintah Australia untuk pemerintah Indonesia pada bidang pendidikan melalui MCPM-AIBEP AusAID untuk Kegiatan SPMP.

Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 29 September 2010
Direktur Pembinaan Diklat


Sumarna Surapranata, Ph.D.
NIP 19590801198503 1 002
Tembusan Kepada Yth :
1. Sekretaris Jenderal Kemdiknas;
2. Inspektur Jenderal Kemdiknas;
3. Kepala Biro Keuangan Kemdiknas;
4. Yang bersangkutan untuk dilaksanakan

Lampiran I : Keputusan Direktur Pembinaan Diklat
Nomor : /F5.1/KP/2010
Tanggal : 29 September 2010


Daftar Nama Pengarah, Narasumber/Fasilitator, Peserta dan Panitia
”Training of Trainers (ToT) EDS dan MSPD bagi LPMP se-Indonesia”
Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Kav. 71-73,
Jakarta Selatan

NO DAFTAR NAMA INSTANSI – JABATAN KETERANGAN
PENGARAH
1 Prof. Dr. Baedhowi, M.Si Dirjen PMPTK Ketua Panitia Pengarah SPMP
2 Sumarna Surapranata, Ph.D. Direktur Pembinaan Diklat Direktur Kegiatan/Proyek SPMP
3 Dra. Renny Yunus, MM Kasubdit Pengembangan Sarana Diklat Manajer Kegiatan/Proyek SPMP dan Koordinator Program Penjaminan Mutu LPMP
4 Dr. Sumarno Kasubdit Program -
FASILITATOR
1 Vivien Casteel Pillar 2 Team Leader MCPM-AIBEP AusAID
2 Sutarto, Ph.D. Konsultan MCPM-AIBEP AusAID
3 John Short Konsultan MCPM-AIBEP AusAID
4 Dr. Sri Haryati (Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung)
5 Soeparto, M.Ed (National Education Consultant, MCPM AIBEP AusAID)
6 Drs. Susari, MA (Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan, Kementerian Agama)
7 Dra. Cut Ummu Athiyah (Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan, Kementerian Agama)
8 Ussi Karundeng (TVRI)
9 Agus Mohamad Solihin, M.Pd (Staf, DitBindiklat Ditjen PMPTK)
10 Apriyagung, M.Hum (Staf, DitBindiklat Ditjen PMPTK)
11 Drs. Joko Setio, M.Si (Staf, Dit. Pendidikan Dasar Ditjen Mandikdasmen)
12 Dra. Wanda Metini, MM (Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Jatim)
PESERTA
I Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP DKI Klaster 1
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Nangroe Aceh Darussalam Klaster 1
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Sumatera Utara Klaster 1
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Riau Klaster 1
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Sumatera Barat Klaster 1
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Jambi Klaster 1
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)

II Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Jabar Klaster 2
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Banten Klaster 2
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Sumatera Selatan Klaster 2
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Kepulauan Bangka Belitung Klaster 2
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Bengkulu Klaster 2
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Lampung Klaster 2
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)

III Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Jateng Klaster 3
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Kalimantan Barat Klaster 3
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Kalimantan Tengah Klaster 3
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Kalimantan Timur Klaster 3
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Kalimantan Selatan Klaster 3
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP D. I. Yogyakarta Klaster 3
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)

IV Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Bali Klaster 4
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1)
Widyaiswara (1) LPMP Gorontalo Klaster 4
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1)
Widyaiswara (1) LPMP Sulawesi Utara Klaster 4
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1)
Widyaiswara (1) LPMP Sulawesi Tengah Klaster 4
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1)
Widyaiswara (1) LPMP Sulawesi Tenggara Klaster 4
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1)
Widyaiswara (1) LPMP Maluku Klaster 4
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1)

V Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Sulsel Klaster 5
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Nusa Tenggara Barat Klaster 5
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Nusa Tenggara Timur Klaster 5
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Papua Klaster 5
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP JawaTimur Klaster 5
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Kabid/Kasi PMS atau Tim Pengembang QA LPMP (1) LPMP Maluku Utara Klaster 5
Widyaiswara (1)
Staf potensial (1)
Koordinator Klaster
1 Dr. Nurhasan Syah MCPM – AIBEP AusAID Koordinator Klaster 1
2 Drs. Kistono, MA MCPM–AIBEP AusAID Koordinator Klaster 2
3 Dr. Nugroho MCPM – AIBEP Aus AID Koordinator Klaster 3
4 Drs. Mardin, M. Pd MCPM – AIBEP Aus AID Koordinator Klaster 4
5 Drs. Eri Budi Santosa MCPM – AIBEP Aus AID Koordinator Klaster 5
Tim Teknis Penjaminan Mutu Ditbindiklat
1 Drs Jawane Malau, M.M. Direktorat Bindiklat Tim Teknis DitBindiklat pada Klaster 1
2 Adithya Rachman, S.Kom., MM Direktorat Bindiklat Tim Teknis DitBindiklat pada Klaster 2
3 Apriyagung, SS, M.Hum Direktorat Bindiklat Tim Teknis DitBindiklat pada Klaster 3
4 Moh. Roland Zakaria, S.S., MA Direktorat Bindiklat Tim Teknis DitBindiklat pada Klaster 4
5 Agus Muhammad Solihin, M.Ed Direktorat Bindiklat Tim Teknis DitBindiklat pada Klaster 5
PANITIA
1 Yiyik Ajeng MCPM-AIBEP AusAID MCPM Programme Officer
2 Zahirida Rasul Direktorat Bindiklat Tim Teknis Pendukung


Direktur Pembinaan Diklat


Sumarna Surapranata, Ph.D.
NIP 19590801198503 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar